Tampilkan postingan dengan label Tulisan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tulisan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Maret 2015

APA YANG KURANG DENGAN KITA


Akhir tahun 2007 yang lalu kami menghadiri wisuda putri kami yang telah menyelesaikan program magister di Universitas Padjajaran Dipati Ukur Bandung. Dalam perjalanan menuju kampus, kami membaca spanduk yang berisi permintaan maaf kepada pengguna jalan raya yang terganggu karena ada kegiatan wisuda yang berlangsung selama 3 hari, yaitu 28, 29 dan 30 November 2007. Pada mulanya penulis bertanya dalam hati kenapa wisuda harus 3 hari?.  Setelah mengikuti prosesi wisuda tersebut, penulis  baru paham kalau Universitas Pajajaran pada gelombang 1 tahun 2007-2008 mewisuda lebih dari 2300  sarjana yang terdiri dari S1, S2, S3, D3 dalam berbagai disiplin ilmu. Sehingga dilaksanakan dalam 6 sesi dan setiap hari 2 sesi.
Namun ketika mengikuti acara wisuda, timbul lagi pertanyaan dibenak penulis, kalau Universitas Pajajaran dalam satu gelombang mewisuda sebanya 2300 sarjana, berapa sarjana yang dihasilkan UNPAD dalam setahun? Berapa sarjana yang dihasilkan PTN lainnya yang jumlahnya lebih 40 buah, berapa sarjana yang dihasilkan PTS yang jumlahnya lebih dari 400 buah? Berapa banyak Indonesia menghasilkan sarjana dalam setahun, berapa dalam 10 tahun, luar biasa. Para sarjana dan pakar ini terdiri dari berbagai disiplin ilmu, Ilmu sosial, ilmu politik, hukum, kedokteran, teknik, pertanian, ekonomi, peternakan, farmasi, psikologi, tidak ketinggalan sastra dengan berbagai jurusan.
Pertanyaan berikutnya bagaimana dengan Ekonomi masyarakat, pertanian kita, kesehatan publik, kesejahteraan rakyat? Dalam bidang pertanian misalnya, bila kita mampir ke super market atau toko buah, kita menemukan berbagai macam buah import, duren Bangkok, pepaya Bangkok, jambu Bangkok, pisang USA, anggur New Zealand, apel Amerika, jeruk Taiwan, bahkan pedagang buah keliling yang hanya menggunakan gerobak dorong pun menjajakan buah import, lalu kemana apel Malang, jeruk Pontianak, pisang Sukabumi?  Kita tahu bahwa hampir semua universitas negeri Indonesia ada fakultas pertanian, bahkan kita punya institut pertanian yang ternama, disisi lain kita punya lahan pertanian yang luas dan subur, sehingga negara kita dijuluki dengan negara agraris. Dalam bidang ekonomi dan perdagangan petani di desa mengeluh harga jual di pasar hasil pertanian mereka begitu murah, bahkan mereka enggan memanen hasil pertanian mereka karena harga jual terlalu rendah, mereka lebih suka membiarkan hasil tanaman mereka busuk di kebun, sementara konsumen mengeluh karena harga sayur terlalu mahal, lalu dimana letak pembengkakan harga.
Contoh lain harga beras import yang melewati berbagai tangan dari tingkat petani di luar negri sampai ke pedagang, sampai ke eksportir, importer, pedagang, dan konsumen dalam negri lebih murah dari beras lokal yang hanya dari petani, pedagang dan konsumen. Dalam bidang peternakan, sampai kapan kita harus mengimport ayam dari Bangkok, daging dari Negara asing lainnya. Bila kita lihat dari jumlah pakar dan sarjana, tentu Indonesia tidak kekurangan, meskipun tidak dapat dikatakan lebih. Lalu apa yang kurang pada kita? Mari kita tanyakan pada rumput yang bergoyang (H. Albazar M Arif) (Telah dimuat dalam media Buana Suara Edisi 8 Februari 2009  dan Buku Menjadi Hamba yang Peduli, H.Muchtar Bahar dan H Albazar M Arif, YPMUI 2014, Hal 55)





BEBAN PSIKOLOGIS GURU


Ketika penulis menyaksikan upacara hari pendidikan nasional (Hardiknas) tanggal 2 Mei 2012 melalui layar televisi, penulis begitu kagum dan bangga, betapa besarnya perhatian masyarakat dan pemerintah terhadap dunia pendidikan kita. Akan tetapi, dibalik itu semua, penulis merasa sedih terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan di tanah air tercinta. Dan yang lebih memprihatinkan ialah, “Betapa beratnya beban psikologis pak guru, ibu guru, serta para pendidik di tanah air”. Pembaca mungkin bertanya kenapa para pendidik kita memikul beban mental yang begitu berat? Jawabnya sederhana, yaitu tidak sesuai antara teori dengan kenyataan. Amat dalam maknanya, amat vital peranannya dan amat fatal bila mengabaikannya.
Para pendidik di sekolah atau di lembaga pendidikan lainnya baik formal atau non formal dengan segala daya dan upaya mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai luhur yang mulia dan terpuji kepada anak didik mereka seperti kasih sayang, kesabaran, tata krama pergaulan, kejujuran, pakaian yang sopan. Tentunya ini mengacu pada tujuan pendidikan nasional kita yaitu, “Membentuk manusia susila yang cakap, warga Negara yang demokratis, serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan bangsa dan Negara”.
Namun ironisnya nilai-nilai luhur yang diberikan oleh guru di sekolah amat bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, sehingga apa yang diberikan oleh para pendidik di sekolah hilang tanpa bekas. Beberapa contoh: disekolah, guru mengajarkan muridnya tata krama dan sopan santun dalam berbicara yaitu bahasa yang sopan, bicara lembut, tidak kasar. Kenyataan dalam masyarakat orang seenaknya bicara kasar, kotor, dan jorok seperti “sialan lo, tai lo, anjing lo, babi lo, gue tonjok lo”. Contoh lain disekolah guru mengajarkan kepada murid sifat sabar, menahan diri, kenyataan dalam masyarakat semua kegiatan berakhir ricuh, konser musik ricuh, sepakbola ricuh, pembagian sembako ricuh, penertiban pedagang kaki lima ricuh bahkan rapat-rapat di lembaga tinggi Negara berakhir ricuh, perkelahian antar  kelompok, bahkan antar penjaga keamanan Negara pun terjadi bentrok yang menyebabkan jatuhnya  korban jiwa.
Contoh lain di sekolah pendidik mengajar anak didik dengan sifat jujur, kenyataan dalam masyarakat sifat jujur ini sulit ditemukan, ini terbukti dengan banyaknya kasus penipuan, kebohongan, manipulasi, korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Kenyataan ini diperkuat dengan banyaknya tokoh-tokoh masyarakat, pemimpin-pemimpin, pejabat Negara anggota dewan perwakilan yang terhormat, jaksa dan hakim yang mulia, seperti mentri, gubernur, bupati, walikota yang terpidana, terdakwa, tersangka, bahkan ada yang buron (DPO) karena mereka terlibat kasus korupsi dan ini pertanda hilangnya nilai kejujuran di kalangan pemimpin. Contoh lain di sekolah, guru mengajarkan anak didiknya untuk berpakaian sopan dan tidak membuka aurat, namun pada kenyataan dalam masyarakat banyak ditemukan tontonan yang berbau pornografi, porno aksi baik melalui televisi, internet, juga media massa lainnya.
Melengkapi contoh-contoh diatas penulis pernah jadi dosen mata kuliah kewarganegaraan di perguruan tinggi negeri dan swasta di Jakarta. Penulis menyampaikan bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita harus mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan individu dan kelompok. Selesai memberi kuliah, ketika akan pulang, seorang mahasiswa berbisik kepada penulis. “Pak apa yang bapak katakan tadi sekarang adanya di atas kertas pak? Ditengah masyarakat, mana ada orang yang mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau golongan. Orang sekarang sebelum berbuat, mereka akan berfikir dan bertanya mereka dapat apa, dan mereka kebagian berapa”. Nah inilah realita yang terjadi di tengah masyarakat dan ini pula lah yang menjadi beban bagi para guru, mereka harus menghadapi kenyataan pahit dan bertolak belakang dengan apa yang mereka sampaikan didepan anak didik mereka, semoga para guru dan para pendidik tidak berputus asa menghadapi kenyataan ini dan senantiasa teguh dalam menunaikan tugas-tugas mulia yang mereka emban. Amin. (H. Albazar M Arif, dari Manjadi Hamba Yang Peduli, YPMUI 2014, halaman 59












Rabu, 18 Februari 2015

Buku, Studi, Biografi, Sejarah,Kebijakan dan Tulisan

Buku

  1. Mambangkik Batang Tarandam, Minangkabau di Tapi Jurang, Editor H al Bazar Arif, H farhan Muin, H Muchtar Bahar dan H Taufik Bey, diterbitkan oleh YPMUI jakarta, 2013.
  2. Mustika Adat Alam Minangkabau, Penulis Dicki Zulkarnain St Mantari Bungsu
  3. Editor,H Albazar Arif St Suleman, H Farhan Muin Dt Bagindo dan H Muchtar bahar St Sari Endah, Diterbitkan oleh BMS Foundation dan YPMUI Jakarta, 2015
  4. Minangkabau yang Gelisah, diterbitkan oleh CV Lubuk Agung Bandung, 2004. Editor; Abdul Kadir Usman, Abraham Ilyas, Amir MS dan Amri Marzali.
  5. Mewujudkan Hak Konstitusional Masyarakat Hukum Adat, Himpunan Dokumen Peringatan Hari  Internasional Masyarakat Hukum Adat Sedunia, Komisi  Nasional Hak Asasi Manusia, 2006
  6. Tiga Menguak Tabir: Perempuan Minangkabau di Persimpangan Jalan,  Muchtar Naim, Penerbit Hasanah, Ciputat, 2006
  7. Dinamika Sistem Hukum Adat Minangkabau dalam Yuriprudensi Mahkamah Agung,  H Suardi Mahyudin SH,  PT. Candi Cipta Pramuda, 2009
  8. Membangun Masa Depan Minangkabau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia, Penerbit:  Mahkamah Konstitusi republik Indonesia, Komisi Nasional Asasi Manusia, Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang dan Sekretariat Nasional Masyarakat Hukum Adat,  2007.
  9. Elizabeth E. Graves, Asal-usul Elite Minangkabau Modern: Respons terhadap Kolonial Belanda Abad XIX/XX (Penerjemah: Novi Andri, Leni Marlina, Nurasni; Editor ahli: Mestika Zed), Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2007
  10.  Alam Takambang Jadi Guru, PENULIS : A.A. NAVIS, Penerbit : Pustaka Grafiti, Jakarta, Cetakan : Kedua, 1986
  11. Manusia Minangkabau: Iduik Bajaso, Mati Bapusako, Alam Takambang Jadi Guru. Penulis: Dr. Ir. Nusyirwan, M.PH. (Dosen Fakultas Filsafat UGM).Penerbit: Gre Publishing Yogyakarta. Penerbit: Kanisius Yogyakarta. 
  12. Adat Minangkabau dan Merantau dalam Perspektif Sejarah. Judul Asli : Matriliny and Migration: Evolving Minangkabau Tradition in Indonesia. Penulis : Tsuyoshi Kato. Penerjemah : Gusti Asnan dan Akiko Iwata. Penerbit : Balai Pustaka, Jakarta, 2006.
  13. Tanya Jawab Adat Minangkabau, Penulis : Amir MS, diterbitkan oleh Karya Dunia Pikir,Ikatan Keluarga Kubang dan Yayasan Aini, Jakarta, tahun 2005.
  14. Manggugat Minangkabau, Editor  Herwandi dan Zayardam Zubir, diterbitkan oleh Andalas University Press,  2006.
  15. Pewarisan Harato Pusako Tinggi jo Harato Pancarian, diterbitkan oleh PT. Mutiara Sumber Wydia, tahun 2008 ditulis oleh Amir M. S, Cetakan petama tahun 2003 dan cetakan kedua tahun 2008.
  16. Bahasa Minang Populer (Minang Taseba), Arsal Abra, Al Bazar Arif an Janyar Muin, Diterbitkan PT Rumpun Dian Persada, Depok, 2004.
  17. Hukum Keluarga, Penulis : Prof.DR. Yaswirman, Penerbit : Rajawali Pers Jakarta
  18. Kearifan Lokal yang Terkandung dalam Manuskrip Lama, Ding Choo Ming; Henri Chambert-Loir; Titik Pudjiastuti (eds.),  Simposium Antarbangsa Pernaskahan Nusantara di Bima, 2007. Bangi: Institut Alam dan Tamadun Melayu(ATMA) Universiti Kebangsaan Malaysia,
  19. Udang-Undang Minangkabau Dalam Perspektif Ulama Sufi, penulis  Pad Zuriati,  Penerbit Andalas University Press, 2007 dan  PT Pustaka Panjimas, Tahun : Cetakan II, 1985
  20. Panduan pengelolaan Suku dan Nagari di Minangkabau, ditulis oleh Amir MS Diterbitkan oleh Ciktra Harta Prima,  Jakarta tahun 2012, .
  21. Polemik Adat Minangkabau Di Internet,  Azmi Dt Bagindo, Penyunting: Dr.Edwar Djamaris St Palimo, Penerbit:  Yayasan Citra Pendidikan Indonesia dan Lembaga Adat Kebudayaan Minangkabau (LAKM), Jakarta, 2008


Studi

  1. Kajian terhadap Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 6/2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya, Nurul Firmansyah dan Yance Arizona, (Perkumpulan HuMa dan Perkumpulan Qbar)
  2. Filantropi Kaum Perantau, Studi Kedermawanan sosial organisasi perantau Sulit Air Sepakat (SAS), Kabupaten Solok, Sumatera Barat, ditulis oleh Irdam Huri. S.Sos, diterbitkan oleh Piramedia, Jakarta.


Sejarah

  1. Tambo Minangkabau, Budaya dan Hukum Adat di Minangkabau, Penulis: Ir. Edison M.S, SH, M.Kn Nasrun Dt. Marajo Sungut, diterbitkan oleh ”Kristal Multimedia”, Jakarta.
  2. Perang Padri Di Sumatera Barat (1803-1838),  Muhammad Radjab, PN. Balai Pustaka, 1964
  3. Padang Riwayatmu Dulu, Rusli Amran, Penerbit Sinar harapan, Jakarta
  4. "Sumatera Barat hingga Plakat Panjang" dengan  Rusli Amran,  diterbitkan oleh Sinar Harapan pada tahun 1981.  


Biografi

  1. Mengenang 100 Tahun Haji Abdul Malik Karim Amrullah HAMKA Pengarang Badruzzaman Busyairi Penerbit YPI Al-Azhar Halaman 265 Halaman 
  2. Gelora Lehidupan, 50 tahun Pernikahan Yajuar Muin-Rosmanidar, Biografi Ir Januar Muin, editor Dr Mafri Ahmad MA dan Abrar Yusra,  diterbitkan oleh Mazhab Ciputat, 2012.
  3. Jernih Melihat Cermat mencatat, antologi karya jurnalistik  H. Marthias Dusky Pandoe, diterbitkan oleh Kompas. Editor  wartawan senior Julius Pour,2010.


Kebijakan

  1. UU No. 6 Tahun 2014, Tentang Desa
  2. Penjelasan Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014


Pemberdayaan Masyarakat

  
Artikel - Tulisan Lepas
  1. Belajar dari Keledai (H.Muchtar Bahar)
  2. Kevin Fogg, Perang dan Grass Root, (H.Zamris Habib)
  3. Kunci Bahagia (H Muchtar Bahar)
  4.  Hubungan ranah Jo Rantau (H Amir MS)
  5. Merintis Aksi Social Coorporate Responsibility (CSR), H Muchtar Bahar
  6. Perantau dan Kepedulian pada Sesama (H.Muchtar Bahar)

  
Novel


  1. Dari Surau ke Gereja, novel pertama dari tiga novel Trilogi Murtad di Ranah Minang, ditulis oleh Helmidjas Hendra, Pustaka Aweha, jakarta 2010.