Tampilkan postingan dengan label Artikel & reportase. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel & reportase. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Februari 2015

HUBUNGAN RANAH DAN RANTAU MINANGKABAU Potensi Bom Waktu Masyarakat Adat Minangkabau

1.   Luhak dan Rantau

Minangkabau, lazim disebut dengan Alam atau Ranah Minangkabau terdiri dari 2 bagian yang tak terpisahkan yaitu Luhak nan Tigo dan Rantau nan Tigo.

Luhak nan Tigo disebut dengan Daerah asli Minangkabu adalah Luhak Tanah Datar, Luhak Agam dan Luhak Limopuluh Koto.

Rantau nan Tigo, Rantau Pesisir Padang Pariaman, Rantau Timur sepanjang aliran sungai Kampar Kiri Kampar Kanan, Indra Giri dan Batanghari yang bermuara di Selat Malaka dan menyeberang sampai ke Sememnanjung Malaya (Malaysia sekarang). Di daerah lain dimana terdapat perantau Minang disebut dengan Rantau Batuah.

2.   Hubungan Ranah dan Rantau

Penolakan gagasan kongres Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang oleh 25 kelompok organisasi dari Ranah mencerminkan tidak serasinya hubungan Ranah dan Rantau pada tingkat elite Minangkabau.

Keadaan ini menarik bila dikaji perkembangannya, dibandingkan semangat rantau sejak awal.

Pada taraf awal orang Minangkabau meninggalkan kampung halamannya secara sukarela. Dilepas sanak keluarganya dengan perasaan haru. Dibekali dengan doa dan ajaran adat merantau yang mengena, Diharapkan kembali membawa hasil dari rantau. Hubungan perantau dengan karib kerabat yang ditinggal masih sangat akrab dan menyatu. Secara fisik mereka memang berpisah, secara rohaniyah mereka tetap menyatu.

Pepatah mengajarkan “jauh dimato dakek dihati, bapisah bukannyo bacarai”.

Demikianlah gambaran hubungan perantau dengan dunsanak mereka diranah minang tahap awal. Masih mesra.

Alam senantiasa berubah. Pola hubungan Ranah dan Rantau pun juga berubah. Kalau dulu pola hidup merantau sesuai gurindam sbb:

            Karatau madang diulu
            Babuah babungo balun
Marantau bujang dahulu
Diruma baguno balun
           
Satinggi tinggi tabang bangau
Pulangnyo ka kubangan juo
Sejauah jauah rantau
Pulangnyo ka kampuang juo

            Sesuai gurindam adat diatas maka tujuan orang Minang merantau ada dua yaitu:
·         Supaya menjadi orang yang berguna. Berdaya guna.
·         Pulang membawa hasil dari rantau. Berguna bagi ranah.

Pada taraf awal, perantau Minang secara fisik selalu pulang kampung setidaknya sekali setahun menjelang Lebaran. Bahkan, sering penghasilan memeras keringat setahun habis untuk bekal pulang. Namun, pulang kampung tetap dipaksakan juga demi melepaskan rindu kampuang halaman. Membawa oleh-oleh sekedarnya untuk dunsanak di kampung. Begitulah pola hidup perantau taraf awal. Namun, sedikit demi sedikit pola hidup rantau ini berubah.

Mereka yang berhasil menjadi sibuk mengurus keberhasilannya dirantau. Mengurus tugas dan jabatannya, mengurus dagangannya, mengurus anak-bininya dirantau, dan rumah tangganya. Akhirnya mereka tidak punya waktu lagi untuk pulang kampung. Organisasi kekerabatan sering mendorong perantau tipe ini untuk “Pulang Basamo” yang bertujuan untuk tetap mengingatkan perantau Minang akan kampung halamannya. Menunjukan keberhasilannya dirantau dengan menggerakan bantuan-bantuan pembangunan di nagari masing-masing, serta mendorong pariwisata bagi anak-anaknya yang lahir dirantau. Mereka belum pernah melihat kampuang halaman orangtuanya. Tujuan semuanya adalah pulang membawa hasil dari rantau yang berguna bagi Ranah Minang seluruhnya.

Bagi perantau yang kurang berhasil. Pulang kampung bagi mereka mejadi beban mental dan financial. Mereka takut diejek dan dicemooh yang sudah menjadi kebiasaan buruk orang awak. Pergi keromutan mencarikan “punggung nan indak basaok”, pulang kampung tetap menggadai sawah amai. Malu pulang kampuang dan berat karena biaya yang memang susah didapat. Mereka melahirkan papatah baru berbunyi sbb;

Dari Maek ka Koto Gadang
Bakelok jalan ka Pasa Ibuah
Kok bansaek ka dibawo pulang
Eloklah rantau di Pajauah

Keinginan hati hendak pulang sama besarnya dengan mereka yang berhasil, apa daya tangan tak sampai.

Fakta sejarah membuktikan. Satu demi satu perantau Minangkabau, yang sukses maupun yang gagal memulai pola hidup sebagai perantau menetap atau perantau cino. Kampung halaman yang sudah merupakan masa lampau. Tinggal kenangan.
Sebaliknya bagi masyarakat adat di Alam minangkabau di Tigo Luhak, maupun dirantau dakek Padang, Pariaman, Pesisir dan Rantau Timur, mereka perantau pemukim/ perantau cino ini sudah dianggap dan diperlakukan seperti orang asing pula, orang datang yang sudah hampir tak dikenal. Para perantau sudah dianggap “tamu” di Nagarinya sendiri.

Pepatah Minang yang berbunyi “Nan tuo dihormati, samo gadang ajak bakawan. Nan ketek dilindungi” tidak berlaku bagi perantau cino.
Dari perantau cino mereka hanya butuh bantuan “pitih”. Bantuan dalam bentuk nasihat, pemikiran, saran-saran, konsep jarang mereka terima. Prinsip mereka sederhana “Kami lebih tahu urusan kami dari anda para perantau” yang kami butuhkan hanya pitih, sekali lagi pitih. Dengan pitih bereslah segalanya (AMS.TJ-2.103).

Demikianlah pola hubungan masyaramat adat Minangkabau dengan para perantau diawal abad XXI ini. Hubungan yang hanya bersifat materialistis, yakni hubungan “pitih”.

Akibatnya hubungan Ranah dengan Rantau hanya sebatas hubungan materi belaka. Kendatipun konkritasi hubungan itu mungkin sekali dalam bentuk gedung sekolah, tempat ibadah, sarana olahraga, dan balai kesehatan yang akhirnya bermanfaat bagi kebutuhan immaterial. Tapi intinya hanya sebatas “pitih”.

Tidak jelas nampak adanya transformasi Ilmu Pengetahuan dan Hubungan emosional antara perantau dengan dunsanak mereka di Nagari. Hasilnya kemajuan pemikiran dan pengalaman yang diperoleh dirantau tidak banyak bermanfaat bagi kemajuan di Ranah Minang sendiri. Sebaliknya, banyak perantau yang sudah tidak peduli lagi dengan kondisi dan situasi di Ranah Minang. Mereka dengan mudah melanggar ketentuan adat. Melakukan perkawinan sesuku dengan hanya sekedar membayar “Uang lompat pagar”, menjual Tanah Pusaka Tinggi mereka dengan aneka cara dan dalih, mereka mampu melakukan itu karena memang punya uang. Sebaliknya warga di kampung bisa pula menerima karena mereka butuh uang. Astaghfirullahiladzim.

Kalau diteliti lebih dalam, pola hidup orang Minang baik di rantau maupun di ranah sudah cenderung pada pola hidup individualistis sesuai pemeo “Hang marahang, heng mereheng. Ang bakjanyo ang, den bakjanyo den”. Pola pikir hidup komunal sudah sangat menipis. Tak perlu lagi terlalu dipikirkan hidup dan kehidupan kemenakan di hari esok, yang penting hidup hari ini dengan anak bini sendiri (AMS.TJ-2.104).

Masalah kita, kapan pola hidup sesat semacam ini akan kita hentikan, kalau memang kita tidak ingin masyarakat adat minangkabau ini tenggelam ditelan sejarah?

3.   Fakta Objektif Alam Minangkabau

·         Pendukung adat budaya Minangkabau di awal abad XXI ditaksir mencapai 12 juta orang baik di Ranah maupun di Rantau. Mereka yang bermukim di Ranah Minang kurang lebih 4 juta orang. Sisanya berada di Rantau seluruh Indonesia sekitar 8 juta orang. Pendeknya 2/3 bagian pendukung budaya Minang berada di Rantau, hanya 1/3 yang bermukim di Ranah Sumatera Barat.

Dr. Mochtar Naim (1980) dalam disertasinya yang dibukukan berjudul Merantau Pola Migrasi Suku Minangkabau menyebutkan, alasan orang Minangkabau merantau antara lain lebih dari separuh orang Minang merantau karena dorongan ekonomi, seperempatnya mencari ilmu, dan sisanya karena kondisi social lainnya.

Dengan asumsi sebagian besar perantau mencapai tujuannya, hal ini berarti kehidupan ekonomi dan ilmu pengetahuan orang rantau bertambah baik.

Bila rezeki yang berlebih dan ilmu pengetahuan yang bertambah ini disumbangkan sebagian ke kampung halaman masing-masing, pastilah akan menambah kemakmuran dan peningkatan pengetahuan masyarakat di Sumatera Barat dimana orang Minang sebagian bermukim. Masalahnya adalah apakah transformasi ekonomi dan pengetahuan ini berjalan tanpa kendala dari Rantau ke Alam Minangkabau? (AMS.TJ-2.105).

·         Indeks prestasi pendidikan nasional menunjukkan Sumatera Barat menempati posisi ke-29 dari 30 propinsi yang ada (Tahun 2004) di N.K.R.I ini.
Dengan Indeks prestasi yang rendah ini dapat diartikan secara prorate orang-orang Minang yang berada di Rantau secara teoritis punya indeks prestasi lebih tinggi dari mereka yang menetap di kampung halaman.

Kalau transformasi Ilmu Pengetahuan orang Rantau ke Ranah Minang berjalan lancar, mestinya indeks prestasi pendidikan di Sumatera Barat minimal sama dengan Propinsi tingkat menengah lainnya, bukannya hanya selangkah dari yang paling bawah. Memalukan.

Pengetahuan dan pengalaman hidup orang Rantau tidak mengalir dan tidak meresap kedalam pikiran dan perasaan  dunsanaknya di kampung halaman, hanya “pitih” yang berhasil mengalir kedalam kantong para dunsanaknya di Ranah.
·         Tahun 2000 sebanyak 38.403 dari 551.394 balita di Sumatera Barat menderita busung lapar. Busung lapar memang masih terdapat dimana-mana, namun secara presentasi Sumatera Barat adalah yang tertinggi di Indonesia. Kurang makan, sangat memalukan.

Anak balita adalah generasi masa depan kita. Mungkinkah kita dalam masa 20-25 tahun mendatang mengharapkan lahirnya generasi cemerlang (Superstar) dari balita busung lapar dilihat dari sudut kesehatan, kecerdasan dan pertumbuhan generasi. Bukankah kemungkinannya adalah kita akan menemui generasi idiot?.

Pepatah mengatakan “gabak diulu tando ka hujan, cewang dilangik tando ka paneh”. Generasi apa yang akan lahir dari balita busung lapar? Marilah kita bersama-sama merenungkan ini!

4.   Tanah Tertinggal bukan Daerah Tertinggal

Dua pertiga orang Minang hidup di Rantau. Mula-mula hanya merantau semusim paling lama setahun, kemudian pulang kampung. Lama-lama menjadi perantau pemukim tetap atau perantau cino.

Fakta menunjukkan sudah banyak di tiap Nagari, seluruh anggota sejurai, atau bahkan saparuik sudah tinggal di Rantau sebagai penetap. Akibatnya, sudah tidak ada lagi yang menghuni rumah Gadang dan rumah-rumah keluarga batih.

Sudah banyak dari kelompok sajurai dan saparuik yang meninggalkan kampung halamannya, sawah-ladang, Tanah Ulayatnya dan seluruh Harta Pusaka Tingginya. Sebagian dari sawah-ladang itu ditinggal dalam keadaan terurus, karena masih ada dunsanak jauh yang masih mau mengelola dan membagi hasilnya. Namun, sudah banyak pula Harta Pusaka Tinggi yang tidak terurus dan dibiarkan menjadi tanah tertinggal yang semakin lama semakin tidak terurus dan tidak menghasilkan. Para perantau kelompok ini sudah mulai berpikir, bagaimana kalau dijual saja dan hasilnya dibawa kerantau. Mereka sudah mulai berpikir Harta Pusaka Tinggi dan Tanah Ulayat itu sudah merupakan milik pribadi dan kelompok mereka, bukan lagi milik komural anak kemenakan generasi penerus.
Masalah ini kami anggap bom waktu yang akan memporak-porandakan salah satu fondasi kekuatan adat Minang yaitu Harta Pusaka Tinggi yang tidak boleh diperjual-belikan. “Tajua indah dimakan bali, tagagai indak dimakan sando”. Di berbagai daerah sudah terjadi jual-beli Harta Pusaka Tinggi, termasuk rumah Gadang yang dijual ke pihak asing.

Pagang Gadai sudah dirubah dengan istilah “Beli Putuih” dengan tertulis diketahui oleh pengurus K.A.N. Pola ini merupakan mulai rontoknya adat dari dalam. Sadarkah kita akan bahaya ini?

Adat Minang benar-benar sudah berada dipinggir jurang. Kawin sasuku sudah diberi jalan keluar. Penjualan Harta Pusaka Tinggi sudah dilakukan secara diam-diam. Bom-bom waktu ini akan menghancurkan sendi-sendi adat yang utama yaitu system kekerabatan matrilineal dan hukum Harta Pusaka Tinggi yang tidak bleh diperjual-belikan karena bukan milik pribadi melainkan tetap milik komunal berkelanjutan generasi.

Marilah kita bangkit menjinakkan bom-bom waktu adat budaya Minangkabau ini. Semoga Masyarakat Adat Minangkabau akan terhindar dari ledakan dahsyat yang akan menghancurkan warisan nenek moyang yang berusia lebih dari 5000 tahun ini. La Haula wala Quwwata Illa Billah. Allahu Akbar (Oleh   H. Amir M.S. Dt. Mangguang nan Sati)

Kamis, 19 Februari 2015

Perantau Dan Kepedulian Pada Sesama


CONTOH-CONTOH

Sumardi, Sumedang (40 tahun) seorang pengusaha Tahu Sumedang sejak dua tahun yang lalu mencoba maju bersama dengan orang-orang kecil di sekitarnya. Sebagai pengusaha tahu, setiap bulan ia membutuhkan keranjang tempat pencucian kedelai, plastik, dan kertas. Usaha dengan omzet hampir 20 Juta Rupiah sebulan memungkinkan dijalankan dengan baik, karena ada orang kecil disekitarnya yang ikut andil. Keranjang dan tempat pencucian kedelai dibuat oleh para perajin bambu di desa dengan kehidupan dibawah garis kemiskinan. Plastik telah dipasok oleh pedagang plastik di Sumadang, sementara penjualan dilakukan oleh para pedagang kecil keliling di berbagai daerah baik di Sumedang, Cirebon, Tasikmalaya dan daerah lain.

Sumardi melakukan ini karena ia memiliki visi bahwa “maju dan untung” akan semakin langgeng kalau dilakukan bersama-sama.

Effendi Arsyd asli Bandung, bekas Camat di beberapa daerah di Kabupaten Tangerang, dan saat ini sebagai Kabag pemerintahan Desa Kabupaten Dati II Tangerang, kembali tinggal di Pamulang, Ciputat, setelah berpindah-pindah sesuai dengan tugas yang diemban.

Kembali tinggal di Pamulang, ia melihat aktivitas masjid di lingkungannya tidaklah se intensif ketika ditinggalkan tujuh tahun yang lalu. Ia melihat banyak hal dapat dilakukan untuk menggiatkan kembali kegiatan pemberdayaan masyarakat. Ia mulai mengajak pengurus untuk melihat kedepan dan potensi yang ada di lingkungannya. Beberapa ide mulai dijabarkan, seperti kegiatan ekonomi jamaah melalui Baitul Maal Wat Tamwil (BMT)

BMT Al Inayah, dirintis dua tahun yang lalu dengan basis keluarga di perantauan. BMT dengan layanan pengumpulan dana bersama dan membantu bagi anggota keluarga yang memerlukan, saat ini telah diikuti 49 anggota. Tercatat dana dari anggota hampir 7 Juta Rupiah.

Dalam dua tahun telah dapat dilayani 14 orang dengan nilai akumulasi layanan keuangan yang mencapai 8 Juta Rupiah. Dalam periode itu, sisa bagi hasil dari layanan keuangan mencapai 650.000. Malahan anggota BMT masih dapat menyisihkan infaq bagi keperluan di kampung halaman, seperti dukungan bagi guru ngaji, kegiatan desa, dan lain-lain.

KENAPA?

Tiga contoh diatas adalah ilustrasi dari kepeduliah=n hamba Allah pada sesamanya. Akan banyak sekali deretan contoh nyata bagaimana seorang hamba Allah membagi waktu, pengalaman, ilmu, tenaga, dan bahkan sebagian rezeki ilahi kepada sesamanya. Barangkali inilah yang sering disebut dengan Da'wah Bil Hal. Mari kita lihat sebetulnya apa yang menjadi pendorongnya. Pling kurang ada tiga faktor utama.

Pertama, Visi terhadap kehidupan dan penghidupan yang dijalankan. Keinginan menjadi orang yang bermanfaat pada sekitarnya. Kedua, Keikhlasan untuk menindaklanjuti visi itu secara nyata. Bukan dilakukan oleh orang lain tetapi diri pribadi secara langsung. Ketiga, Persoalan kemasyarakatan disekitar baik sosial, kelembagaan, ekonomi ataupun ubudiah yang dilihat sebagai hal yang serius. Bukan bagian dari kehidupan kota yang lazim semata.


PERANTAU

Banyak hal telah dilakukan oleh para perantau di sekitar pemukimannya, dalam lingkungan usaha, dalam lingkungan kerja, dalam lingkungan kekerabatan, dan di kampung halaman. Banyak juga dilakukan dalam bentuk “charity”.

Apakah dalam periode nanti akan berlanjut? Insya 'Allah demikian. Namun mungkin dapat ditempuh metode, bentuk dan proses yang lebih tepat. Dalam konteks ini mari ita simak empat dimensi, Kekuatan, Kelemahan, Peluang, Ancaman (KEKEPAN)

Kekuatan, Wawasan lebih luas, pengalaman lebih panjang, hubungan/jaringan kerja & usaha, tingkat pendapatan diatas rata-rata, kepedulian pada sesama, asset komunikasi, ragam profesi yang bervariatif, pijakan keberagaman diatas rata-rata

Kelemahan, Perhatian dalam bentuk charity, komunikasi antar sesama renggang, belum ada wadah menyeluruh, terpisah-pisah antar ragam profesi, jumlah masyarakat dengan masalah sosial, ekonomi, dan kelembagaan yang masih besar, sumber daya yang belum siap pakai.

Peluang, Adanbya kebutuhan rutin, iklim demokrasi dan ekonomi yang memungkinkan, kuantitas perantau besar, potensi profesi yang belum termanfaatkan, dukungan pihak lain, keberadaan kelembagaan perantau yang tersebar

Ancaman, Perbedaan visi, ketidaksiapan manajemen dan sumber daya, kesepakatan tamu.

ALTERNATIF

Dengan gambaran sementara diatas dapat dipetik bahwa para perantau masih memungkinkan untuk meningkatkan kiprah kepeduliannya di perantauan dan bagi kampung halaman. Agak sulit untuk mencari kegiatan strategis yang dapat mengantarkan berbagai jalan serentak seperti pengembangan sumber daya, pemberdayaan kelembagaan dan kegiatan ekonomis.

Mengantarkan dialog untuk menentukan pilihan terhadap berbagainkemungkinan yang tepat, antara lain:

Pertama, Merintis Group Perancant (Think Thank) sekitar 10-20 orang yang akan melakukan kegiatan pertemuan rutin dengan sasaran utama kesamaan visi, pilihan kegiatan, pengembangan konsep, penyusunan rencana dan penyiapa sumber daya.

Kedua, Masing-masing anggota dari 10 orang ini akan melakukan hal serupa di tiap wilayah dengan tujuan serupa. Sehingga jumlah anggota kelompok perancang ini semakin besar

Ketiga, Merintis kegiatan awal sebagai “Model” yang dapat mengakomodasi berbagai keperluan, baik sosial, keagamaan, ataupun ekonomi. Misalnya model BMT yang dapat mewadahi perwujudan kepedulian osial, keagamaan, dan ekonomi

Keempat, Desiminasi kajian model dan penyebarluasannya di rantau dan di kampung halaman.



MEREKA YANG BIJAK DAN IKHLAS

Akhirnya semua hal itu kembali kepada diri pribadi, apakah termasuk kelompok yang bijak dan ikhlas, atau tidak.

Berbuat baik itu seperti pohon yang baik, akarnya teguh, dan cabangnya menjulang ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin tuhannya (Q.S 14/Ibrahim 24-25)

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa butir benih yang akan menumbuhkan tujuh butir, dan pada tiap-tiap butir (menumbuhkan) 100 biji. Allah akan melipatgandakan ganjaran bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Tuhan Maha Luas Kurnia-Nya lagi Maha Mengetahui (Q.S 2/Albaqarah, 261)

Kita sebagai manusia diciptakan Allah hanya berbakti kepada-Nya (Q.S 51/Ad dzariat, 56) dengan mengemban amanah-Nya, berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia (Q.S 3/Ali Imran, 112), karena khidupan manusia dijadikan-Nya berkelompok-kelompok (Q.S 49/Al Hujurat, 13)

Dalam melaksakan amanah-Nya berperan menjadi khalifah-Nya di muka bumi, yang menurunkan sifat-sifat keagungan-Nya kita dituntut untuk membawa kemakmuran, keadilan, rahmat bagi sekalian alam, manusia berkualitas dan berbahagia, rasa kebersamaan, kesetia kawanan, dan persaudaraan (Q.S 3/Ali Imran, 30-34; 27/An Naml, 60-66; 11/Hud, 61; 6/Al An'am,165; 21/Al Anbiya,107; 67/Al Mulk,15; 2/Al Baqarah 201; 36/Yaasin, 12,65).

Karena itu, “jangan membuang-buang waktu lagi, bersegeralah agar tidak merugi, teguhkanlah imanmu kembali, tingkatkan amal salehmu, saling mengajak, memperingatkan pada perjuangan meningkatkan kualitas kehidupan dengan segala keuletan (Q.S 103/Al Ashr, 1-3), antara lain dengan “nafkahkanlah sebagian rezeki yang telah ku titipkan padamu” (dalam banyak ayat, Q.S 2/Al Baqarah, 3; 8/Al Anfal,3; 16/An Nahl, 90), yang dengan itu “Allah akan mengaruniai derajad kehidupan yang sangat tinggi kualitasnya (disisi Tuhan mereka), kehidupan maghfirah, dan menambah-nambah rezeki yang mulia” (Q.S 8/Al Anfal, 4). Allah tidak pernah memungkiri janji-Nya (Q.S 3/Ali Imran, 194) Muchtar Bahar, disampaikan dalam acara silaturahmi Iqbal AMM Sumber Jaya di Kantor PT Muhammadiyah Menteng Raya, Jakarta Pusat, 18 Syawal 1417 H

Rabu, 04 Februari 2015

Kevin Fogg, Perang dan Grass Root

Para Indonsianis seperti W. Lidle, Hefner dan lain-lain telah banyak menulis berbagai perkembangan politik di Indonesia mulai dari awal kemerdekaan tahun 50an, masa Orde Lama di bawah Presiden Soekarno dengan Demokrasi Terpimpinnya dan era Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto terutama analisis tentang perkembangan partai-partai Islam sebelum dan setelah pemilu pertama 1955. Akan tetapi analisis yang dikemukakan Kevin Fogg dalam suatu diskusi di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) tanggal 25 November 2010 yang lalu dengan topic “Islamic Organization and Borders Politic in the 1950s”, Kevin Fogg yang sedang riset dalam persiapan studi PhD di bidang Sejarah dari Yale University USA, mencoba mendalami pendapat masyarakat pada level grassroot yang selama ini kurang disentuh oleh para Indonesianis.

Pada diskusi tersebut sebuah pertanyaan yang diajukan peserta apakah perpecahan partai Islam seperti keluarnya NU, Perti dan lain-lain dari Masyumi disebabkan oleh perbedaan mazhab yang dianut oleh pendukungnya atau karena perbedaan strategi dalam mengimplementasikan Islam dalam hubungannya dengan Negara Bangsa (Nation State), atau malah seperti ungkapan yang sering kita dengar bahwa apapun yang terjadi di negara-negara berkembang termasuk Indonesia tidak terlepas dari campur tangan Negara Adi Kuasa seperti Amerika.


Fogg mengakui secara terbuka bahwa Masyumi waktu mendukung PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) yang berpusat di Sumatera Barat tahun 1958 menerima satu juta dolar dari Amerika, dan Fogg dengan yakin mengatakan ada buktinya pemberian tersebut bertujuan agar Sumatera memisahkan diri dari Indonesia. Terlepas apa yang diungkapkan Kevin itu benar atau salah tetapi perlu dikritsi. Dalam wawancara dengan Vinche Samuel seorang tokoh PRRI/Permesta (walaupun Vinche bukan orang Masyumi) pertengahan November yang lalu di Metro TV mengatakan bahwa pemimpin PRRI dan Permesta tidak mau menerima tawaran Amerika untuk memisahkan diri dari NKRI. Dengan demikian, bagaimanapun juga pimpinan PRRI dan Permesta adalah Pancasila sejati. Perlawanan PRRI/Permesta adalah suatu bentuk protes kepada Pemerintah Pusat terutama Soekarno yang telah cenderung ke PKI dan tidak adanya keseimbangan dalam pemerataan sumberdaya antara Jawa dan luar Jawa. Kita ingat sebuah puisi yang ditulis oleh Prawoto Mangkusasmito yang diawali dengan kalimat “Istana Tampak Siring, Demokrasi tampak miring” Prawoto seorang tokoh Masyumi merasakan benar tekanan politik yang begitu “miring” di bawah kepemimpinan Soekarno.

Seandainya waktu itu Pimpinan PRRI/Permesta yang di dalamnya ada tokoh Masyumi seperti Syafruddin Prawiranegara, Natsir bersama militer Angkatan Darat Ahmad Husen, Dahlan Djambek dan lain-lain mau menerima tawaran Amerika untuk memisahkan diri maka Sumatera bisa menjadi Vietnam kedua atau Indonesia juga seperti semenanjung Korea yang terpecah menjadi Korea Selatan dan Korea Utara. Karena pada waktu itu dunia seolah-olah terbagi dalam Blok Timur di bawah Uni Sovyet dan Blok Barat di bawah kendali Amerika.

Dari catatan ini kita melihat bahwa tokoh PRRI yang didukung oleh Masyumi, PSI dan beberapa Perwira Angkatan Darat pada hakikatnya bagi mereka NKRI adalah tetap harga mati walaupun di era Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto mereka dianggap sebagai pemberontak. Kekhawatiran mereka waktu itu bahwa Soekarno sudah mulai dikendalikan oleh PKI yang pada akhirnya dan ini menurut para tokoh Masyumi akan membahayakan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila tidak diakui oleh Soekarno akan tetapi pada akhir 1965 dengan peristiwa pemberotakan G30S/PKI itu kekhawatiran tersebut terbukti.


Epilog


Sebuah perpecahan di tingkat elit politik apalagi ditumpangi kepentingan beberapa perwira militer walaupun tujuannya baik akan tetapi sebuah konflik yang berakibat terjadinya peperangan antar bangsa sendiri atau perang saudara dampaknya sangat mengerikan sama seperti perang yang lain terutama kepada anak-anak. Bagi rakyat Sumatera Barat tempat terjadi perang antara PRRI dengan Pemerintah Pusat dengan kekalahan pada tentara PRRI sangat memilukan. Setelah kekalahan PRRI jabatan-jabatan pemeritahan banyak diisi oleh orang-orang PKI yang secara sistematis menghancurkan moral dan harga diri anak Minangkabau yang sangat kuat berpegang dengan adat yang bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah (Islam).

Hal tersebut diakui oleh Prof Harun Zain Gubernur Sumatera Barat diawal Orde Baru mengatakan bahwa yang harus dibenahi di daerah Sumatera Barat bukan hanya sarana dan prasarana akan tetapi yang paling penting adalah harga diri anak Minang yang sudah hancur. Buktinya bisa kita lihat dari beberapa ungkapan miris dari masyarakat Minang yang berada di Jakarta. Contoh kecil pendapat Bapak Sofyan Hasan tinggal di Tanah Abang yang memberikan nama kepada 5 di antara 6 putrinya dengan awalan SRI, nama yang biasa bagi putri suku Jawa dan nama Sunardi dan Sunarto kepada dua orang putranya, nama yang tidak biasa bagi anak Minang waktu itu. Kenapa memberi nama tersebut kepada putra putrinya dengan tenang beliau menjawab agar gampang mencari kerja nanti.

Banyak masyarakat Minang yang merantau ke Pulau Jawa terutama Jakarta tidak pede (percaya diri) lagi memberikan nama kepada putra putrinya yang pada umumnya bernuansa Minang dan Islam. Tentu saja contoh kecil tersebut tidak bisa mewakili (perlu penelitian lebih lanjut) akan tetapi demikianlah kenyataan yang banyak penulis jumpai. Contoh lain seorang pengusaha waktu mendaftakan perusahaannya ke Notaris tahun 70’an dengan nama PT Trias Andalas dianjurkan oleh notarisnya agar tidak memakai kata Andalas yang berarti Sumatera, akibatnya bisa-bisa tidak dapat order nantinya.


Akhirnya, sebegitu jauh akibat yang ditanggung oleh lapisan bawah (grass root) dari peperangan dengan dalih apapun yang disebabkan perpecahan pimpinan partai, termasuk partai Islam dan pemerintah yang perlu menjadi catatan bagi Kevin Fogg, sedangkan sebagian para elit banyak yang hidup dengan tenang karena mendapat kompensasi. Wallahu a’lam bissawab (Zamris Habib), 

Drs. Zamris Habib, M.Si, saat ini mengajar Ilmu Komunikasi, Media dan Teknologi Pendidikan pada UIN (Universitas Islam Negeri) Syarif Hidayatullah Jakarta dan UMJ (Universitas Muhammadiyah Jakarta) sejak tahun 1995. Dari tahun 1977 bekerja di Pustekkom (Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi) Departemen Pendidkan Nasional sampai pensiun pada awal tahun 2006. Selama di Pustekkom pernah menjabat Kabid Analisa dan Evaluasi (1998), dan Kabid Pengembangan Model Pembelajaran (2001) Sebelumnya pada tahun 1992 pernah menjabat koordinator Program Siaran Radio Pendidikan (SRP) untuk penataran guru SD dan program SRP untuk penyetaraan D2 guru SD. Pria yang lahir 8 Januari 1950 di Situjuh Payakumbuh adalah lulusan program Magister Manajemen Komunikasi Universitas Indonesia ini beberapa kali mengikuti training di bidang pendidikan jarak jauh/terbuka dan komunikasi di University Western of Australia Perth, University of Technology Sidney, Warner Bros (WB) Film Production di Gold Coast Australia; training tetang technology applications for education di Innotec Center, Manila Philipina, dan NHK Studio, Ashahi Shimbun, University of Tokyo, Jepang. Aktif mengikuti seminar nasional/internasional teknologi pendidikan, distance/open education, e-learning, dll. Sewaktu mahasiswa menulis di berbagai media, terakhir redaksi Jurnal TEKNODIK dan Buletin FORUM KOMUNIKASI Pustekkom sd. 2005. Anak Minang yang bergelar Datuk Paduko Rajo ini mempunyai motto hidupnya “Bahwa dibalik kesulitan itu terdapat kemudahan, dan dibalik kesulitan yang sama terdapat kemudahan2 yang lain, dan setelah selesai mengerjakan sesuatu maka mulai mengerjakan yang lain serta Kepada Allah selalu berharap”. Motto ini terinspirasi dari Al Qur’an surat Al Insyirah. 


Minggu, 18 Januari 2015

From Rantau with Fund

Momentum pasca lebaran merupakan waktu yang pas untuk menengok kembali potensi “diaspora filantropi” di Indonesia. Diaspora filantropi atau “kedermawanan ala perantau” merupakan salah satu potensi kedermawanan di Indonesia yang cukup unik. Kedermawanan ini diwujudkan dengan pemberian sumbangan dalam bentuk uang atau bentuk-bentuk bantuan lainnya oleh warga yang merantau di kota-kota besar kepada kampung halamannya. Model kedermawanan semacam ini banyak ditemui di berbagai daerah karena masyarakat kita punya tradisi merantau yang cukup kuat dan hampir ada di semua komunitas.

Masyarakat Minang, misalnya, punya budaya merantau cukup kuat. Mereka punya falsafah yang menyatakan “krantau madang di ulu, babuah babungo balun. Merantau bujang dahulu, di rumah paguno balun”. Falsafah ini memberikan inspirasi pada para pemuda Minang untuk mengadu nasib ke berbagai daerah guna membantu mengatasi persoalan hidup yang sulit di tanah kelahirannya. Upaya merantau ini juga dilakukan karena mereka merasa “kurang berguna” di tanah kelahirannya dan perlu menimba ilmu serta pengalaman di daerah lain untuk kelak dijadikan bekal bagi pembangunan kampung halaman.

Tradisi serupa juga ditemui dalam Komunitas masyarakat Nias. Mereka mempunyai kebiasaan untuk berpindah atau mengadu nasib ke daerah lain, yang dalam bahasa setempat dikenal dengan sebutan mukoli (merantau). Daerah yang dituju awalnya berkisar seputar kepulauan Nias dan Gunung sitoli. Namun, seiring dengan terbukanya jaringan transportasi yang lebih lancar seperti sekarang ini, para sikoli (perantau) ini juga mencoba mengadu nasib ke berbagai kota besar di Indonesia. Seperti halnya masyarakat Padang, tradisi mukoli ini juga didorong oleh motif ekonomi, terutama karena lahan di desanya tidak mencukupi kebutuhan keluarganya dan atau lahan yang tersedia kurang subur.

Perantau yang berhasil meningkatkan status ekonominya di daerah perantau umumnya tetap peduli dan tidak melupakan kampung halamannya, dimana sanak saudaranya masih menetap. Kepedulian itu diwujudkan dengan menyisihkan pendapatan yang didapat di perantauan untuk kampung halaman. Pendistribusian sumbangan dari kota ke kampung ini sebagian besar dilakukan secara sendiri-sendiri menjelang hari lebaran atau natal. Pada saat itulah para perantau mudik atau pulang basamo ke kampungnya untuk bersilaturrahmi dengan keluarganya sekaligus memberikan hasil jerih payahnya untuk kampung tercinta. Tak heran, jika pendistribusian dana dari para perantau ini mengalami booming pada dua hari raya tersebut.

Penerima donasi yang diberikan secara individu dan langsung oleh para perantau ini umumnya adalah sanak saudara yang ada di kampung. Mereka mempergunakannya sebagian untuk keperluan konsumtif seperti membangun rumah, memenuhi kebutuhan sehari-hari, sampai membiayai acara pernikahan anak atau sanak saudara. Namun, sebagian lainnya digunakan untuk keperluan atau kegiatan sosial, seperti membangun mesjid, sekolah atau membiayai pendidikan anak-anak kampung.
Organisasi perantauan

Selain diserahkan secara langsung, sebagian sumbangan dari rantau itu juga digalang dan didistribusikan oleh organisasi sosial yang dibentuk di daerah perantuan ataupun di kampung halaman. Komunitas Padang, misalnya, memiliki banyak organisasi yang menggalang dan mengelola sumbangan dari para perantau. Organisasi ini terdapat di berbagai kota besar di Indonesia, bahkan membuka kantor perwakilan di luar negeri. Di Jakarta saja terdapat lebih dari 30 organisasi semacam ini. Diantaranya, Gebu Minang (gerakan seribu rupiah masyarakat minang), SAS (sulit air sepakat), gesor (gerkaan sosial orang rantau), yayasan bundo kanduang dll. )

Program serupa juga dilakukan oleh para perantau dari Dusun Malangsari, Desa Pandeyan, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Mereka umumnya berprofesi tukang reparasi radiator di berbagai kota besar di Indonesia. Para perantau yang tergabung dalam Paguyuban Tukang Reparasi se-Jawa, Bali dan Sumatera (PTR-JBS) itu secara rutin menyisihkan derma bagi kampung halamannya lewat paguyubannya. Salah satu wujud dari sumbangan itu adalah membenton jalan desa sepanjang 760 m yang menghabiskan biaya Rp.33,5 juta.

Sementara para perantau dari Desa Siman, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur bergabung dalam paguyuban Siman Jaya. Paguyuban ini menggalang dan mengelola sumbangan dari para perantau asal desa itu yang sebagian besar berjualan soto Lamongan dan pecel lele di Jakarta, Surabaya, Bandung dan daerah lainnya. Kontribusi dari para perantau inilah yang memungkinkan desa itu memiliki sekolah, jalan dan mesjid termegah di Lamongan.

Besarnya potensi sumbangan para perantau ini juga menarik minat beberapa pemerintah daerah untuk memobilisirnya. Mantan Gubernur Sumatera utara Raja Inal Siregar, misalnya, pernah memobilisir sumbangan dari para perantau Sumatera Utara lewat program Marsipature Hutana Be disingkat Martabe, yang berarti „membangun kampung masing-masing“. Gubernur menghimbau para perantau untuk sesekali pulang kampung dan membantu pembangunan kampung halamannya masing-masing, baik dengan uang, tenaga atau pemikiran. Bila kebetulan tidak bisa pulang, bantuan bisa disalurkan melalui keluarga, teman atau pihak kepala desa dan kelurahan. Sayangnya, program ini dinilai kurang berhasil karena tidak digarap dengan serius.

Dalam beberapa tahun terakhir penggalangan dana dari perantau mulai berkembang dan tidak lagi terfokus pada perantau lokal, tapi juga pada prantau di luar negeri. PKPU (Pos Keadilan Peduli Ummat), misalnya sekarang tengah mengintensifkan penggalangan dana dari berbagai perantau Indonesia di Malaysia, Singapura, Hongkong, Jepang dan Australia. Salah satu lembaga sosial penggalang dana terbesar itu berupaya menjalin komunikasi dengan mereka lewat e-mail, surat atau telepon. Pada saat-saat tertentu, staf PKPU juga mengunjungi para perantau itu untuk mensosialisasikan program dan kegiatannya. Dari upaya semacam ini, PKPU berhasil menjaring sumbangan rutin tidak kurang dari Rp.40 juta per bulan.

Problem Pendayagunaan

Penggalangan dan pendayagunaan dana sosial dari para perantau barangkali merupakan wujud sumbangan yang unik dan menarik dalam pembangunan sosial kemasyarakatan. Sebab, tak banyak individu perantau dengan kesamaan profesi mau peduli dan rela membentuk paguyuban atau organisasi sosial. Juga tak semua perantau yang sukses peduli dengan kemajuan kampung halaman asal mereka. Karena mendapatkan kekayaan di perantauan, mereka cenderung lupa kampung halaman. Mereka terlena menikmati kemakmuran itu secara individual.  Sumbangan dari para perantau ini juga telah menjadi semacam dana alternatif bagi pembangunan desa ataupun bagi masyarakatnya. Karena itu, kepulangan para perantau menjadi berkah bagi orang kampung karena tak sedikit uang yang mengalir dari kantong mereka dapat membantu kebutuhan hidup warga kampung. Berbagai kegiatan pembangunan fisik di kampung yang selama ini berjalan lambat karena minimnya dana dan perhatian pemerintah juga bisa diatasi.

Tak heran jika di beberapa daerah, ada desa-desa tertentu yang gemerlap berhias rumah-rumah mewah yang dibangun para perantau yang sukses. Bahkan, uang kiriman dari rantau ke desa. (Zaim Zaidi dan Hamid Abidin dalam “Menjadi Bangsa Pemurah, Wacana dan Praktek Kedermawanan Sosial di Indonesia”, PIRAC  2004).