Rabu, 04 Februari 2015

Mengenang 100 Tahun Haji Abdul Malik Karim Amrullah HAMKA




















Mengenang 100 Tahun Haji Abdul Malik Karim Amrullah HAMKA Pengarang Badruzzaman Busyairi Penerbit YPI Al-Azhar Halaman 265 Halaman 


Deskripsi Hamka ulama multi dimensi, tercermin dari gelar-gelar kehormatan yang disandangnya. DIa bergelar "Datuk Indomo" yang dalam tradisi Minangkabau pada masa awal berkembangnya Islam berarti pejabat pemelihara adat istiadat sehingga dalam pepatah Minang adat tetap berlaku "sebaris tidak boleh hilang, setitik tidak boleh lupa". Sebagai ulama Minang, Hamka digelari "Tuanku Syaikh", berarti ulama besar yang memiliki kewenangan keanggotaan di dalam rapat adat dengan jabatan Imam Khatib menurut adat Budi Caniago. Sebagai pejaung,Hamka memperoleh gelar kehormatan "Pangeran Wiroguno" dari Pemerintah RI. Sedangkan sebagai intelektual Islam, Hamkamemperoleh penghargaan gelar "Ustadziyah Fakhriyah" sama artinya dengan Doctor Honoris Causa dari Al-Azhar University, Mesir pada Maret 1959. Pada 1974 gelar serupa diperolehnya dari University Kebangsaan Malaysia. Pada upacara wisuda di gedung parlemen Malaysia, Tun Abdul Razak, Presiden University Kebangsaan yang waktu itu menjabat sebagai Perdana Menteri menyebut Hamka dengan Promovendus Professor Doctor Hamka.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar