Kamis, 05 Februari 2015


















Penulis : Prof.DR. Yaswirman
Penerbit : Rajawali Pers
ISBN : 978-979-769-359-6
Tebal : 300 halaman


Keragaman adat di Nusantara menjadikan Indonesia kaya dengan nilai-nilai kearifan tradisi yang diwariskan oleh nenek moyang secara turun-temurun kepada generasi ke generasi. Adanya kebijaka politik pemerintahan Hindia Belanda, maka adat ini dimunculkan menjadi sebuah sistem hukum yang diberi nama hukum adat. Hukum adat bukanlah hukum yang statis, sperti yang diperkirakan semua, tetapi bersifat dinamis. Oleh karena itu, menjadi hal yang wajar jika hukum adat yang bersumber dari kebiasaan masyarakat kemudian diwarnai oleh, terutama hukum agama (Islam) sebagai mayoritas penduduk Indonesia.

Buku ini menyajikan perjalanan sejarah dan politik hukum yang diberlakukan terhadap kedua sistem hukum islam dan adat, dan karakter masing-masing. Beberapa pokok bahasan dalam buku ini dilihat dari perspektif masyarakat Minangkabau. Penyajian wilayah Matrilineal Minangkabau dimaksudkan sebagai perbandingan dari kondisi umat Islam di Nusantara disamping taat beragama, juga kokoh memegang adat, sesuai dengan falsafah: "Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, Syarakat mangato, adat mamakai".

Hukum keluara, umpamanya dalam bahasan ini adalah masalah perkawinan, kepemilikan harta dan warisan, serta tanggung jawab orang tua terhadap anak dan status anak, yang berkembang dalam hukum keluarga adat (khususnya hukum adat Minangkabau) dan hukum keluarga Islam. Selain itu, uraian tentan perkembangan politik hukum sejak kolonial hingga masa kemerdekaan serta teori-teori yang dimunculkan dimaksudkan sebagai kerangka sejarah yang berkembang sekitar hukum kelurga tersebut.

Buku ini diperuntukkan bagi mahasiswa Fakultas Hukum yang akan mengambil mata kuliah Hukum Adat, Hukum Keluarga, Hukum Kewarisan dan Sosiologi Hukum,.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar