Selasa, 17 Februari 2015

Dinamika Sitem Hukum Adat Minangkabau dalam Yuriprudensi Mahkamah Agung















Dinamika Sitem Hukum Adat Minangkabau dalam Yuriprudensi Mahkamah Agung
Penulis : H Suardi Mahyudin SH
Jumlah halaman: xxxx / 332 halaman 
Ukuran:  14 x 21 cm
Penerbit:  PT. Candi Cipta Pramuda, 2009

Buku ini ditulis oleh seorang yang berpengalan langsung sebagai Hakim dan Ketua Pengadilan di Bandung,  dengan latar belakang ilmiah di bidang hukum, 1973 – 1996 yang terbagi dalam lima bagian. Diberikan pengantar oleh Prof. Dr. Taufik Abdullah dan H. Abdul Kadir Mappang, SH.

Hukum  adat Minangkabau semakin berkembang seiring dengan kemajuan  dan perubahan zaman yang berkesinambungan  manga diselesaikan kibatkan semakin banyak nya kasus perkara yang   diselesaikan dengan hukum adat Minangkabau, pada giliran nya akan memunculkan yuriprudensi-yuriprudensi baru yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.  Seperti yang ditekankan oleh Bapak Mohammad Natsir “Bahwa adat Minangkabau itu adalah suatu susunan paraturan-peraturan pergaulan hidup yang tumbuh dalam masyarakat Minangkabau sedikit demi sedikit dari zaman bertukar masa serta menerima perubahan menurut zaman dan keadaan”.

Buku ini terbagi dalam lima Bab yaitu Pendahuluan, Sistem Hukum Matrilineal Adat Minangkabau, Sistem Hukum pemerintahan Adat Minangkabau, Sistem Hukum Peradilan Adat minangkabau dan Sistem Hukum Kewarisan Adat minangkabau.

“Keistimewaan orang Minangkabau mengenal tiga sumber ide hukum, hukum adat matrinial mereka, hukum Islam dan hukum Nasional. Yang saya tertarik oleh pertanyaan bagaimana bisa masyarakat ini mempergunakan asas-asas hukumyang berakar pada ketiga tradisi itu, dimana ide-ide hukum itu bisa dikonsepsikan”  catatan Nancy Tanner.

Prof.  Dr. Taufik Abdullah melihat buku ini adalah karya yang bertama yangmerekam secara agak lengkap  usaha lembaga negara yang tertinggi pemberi keadilan dan kebenaranyang arif. Mahkamah Agung dalam berhadapan dengan “adat yang kawi.”.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar